Khilafah Islam yang autentik, berdasarkan apa yang telah didirikan oleh Nabi Muhammad Salllahu ‘alaihi Wasallam, di Yathrib (Madinah saat ini), 1500 tahun yang lalu, atau apa yang coba didirikan oleh Yesus Putra Maryam di Yerusalem 2000 tahun yang lalu, memiliki ciri-ciri sebagai berikut;
- Bahwa Khilafah tidaklah didirikan di bawah todongan senjata, atau merebut kekuasaan orang/ institusi lain, atau diberi kekuasaan oleh orang/ institusi lain, tetapi secara bersama didirikan oleh masyarakat itu sendiri dengan konsensus/ dengan musyawarah.
- Pemimpin, dan anggota pemerintahannya, tidak dibayar untuk jasa mereka bagi rakyat, itu adalah Tugas Suci, pekerjaan Suci bagi Allah, Yang Maha Tinggi. Mereka disebut sebagai orang-orang yang beriman (Mukminin), dan bukan hanya Muslim. Ini menjadikan pemimpin dan pemerintahnya Hakimun Adil.
- Tidak merampas dan menindas rakyat. Satu-satunya pajak, adalah Pajak Allah (Zakat Mal) adalah pajak penghasilan sebesar 2.5% perbulan. Prasarana umum tidak dipungut biaya, dan dibiayai dengan sumbangan rakyat (Hibah) dari masyarakat. Mereka yang menyumbangkan sejumlah besar kekayaan disebut sebagai Mukminin, dan bukan hanya Muslim.
- Warga negara berhak untuk memiliki senjata, syarat dan ketentuan yang berlaku.
- Bentuk pemerintahannya adalah pemerintahan Federal, terdiri dari beberapa pemerintahan yang merdeka berdasarkan suku, dimana salah satunya menjadi pemerintah pusat yang menjadi Hakimun Adil terhadap permasalahan di dalam Federasi. Keadilan sosial, hak, dan kewajiban tertulis dalam konstitusi.
- Tidak ada tentara tetap yang dibiayai negara, tetapi wajib militer pada saat perang, maka latihan militer merupakan kewajiban bagi setiap warga negara. Mereka yang menyumbang untuk biaya perang dan mereka yang menjadi syahid di medan perang disebut sebagai orang-orang yang beriman (Mukminin), dan bukan hanya Muslim.
- Pemerintah menegakkan hukum untuk memastikan pasar dan sistem ekonomi yang bebas dan adil, bahwa tidak ada kepentingan pribadi, dan anggota pemerintah, yang menguasai sumber daya alam, infrastruktur publik, dan lembaga ekonomi dan sistem moneter.
- Pemerintah sangat transparan, tidak ada sumbangan/ Hibah dan pajak/ Zakat, dari rakyat yang dikorupsi, semua yang dikumpulkan harus digunakan untuk tujuan infrastruktur rakyat tidak kurang dari sehari setelah dikumpulkan. Tangan yang mencurinya (melakukan tindakan koruspi) akan dipotong.
- Sifat postur pertahanannya (militer) adalah defensif bukan ofensif. Itu tidak mengancam keamanan negara lain. Pengembangan militer ditujukan untuk penggetaran sehingga musuh tidak berani melakukan agresi.
- Pemerintah tidak mengontrol uang. Pembiayaan dilakukan oleh orang-orang kaya (kaum dermawan) dalam usaha patungan dengan orang-orang miskin (kaum pekerja).
- Menegakkan pajak Allah (Zakat Ramadhan dan Zakat Mal/Zakat income sebesar 2.5 % perbulan), keduanya pajak perbaikan sosial, untuk mendistribusikan kembali kekayaan dari orang kaya kepada orang miskin, setahun sekali di Bulan Ramadhan.
- Tidak memberikan sanksi ekonomi kepada Negara lain bahkan pada saat perang.
- Suksesi didasarkan pada ikrar setia kepada satu orang dari lingkaran dalam pemimpin yang terdahulu. dll.
*Angkoso Nugroho