Terminologi Kampung Muslim di Era Peradaban Sekuler

Ada sebuah metode sederhana di mana umat Islam di dunia saat ini dapat secara efektif melepaskan diri dari Syirik yang sekarang mengelilingi mereka yang telah dipaparkan dalam Al-Qur’an dalam kisah para pemuda dalam Surat al-Kahfi. Metode itu adalah dengan mendirikan Kampung Muslim yang memisahkan dirinya dari Negara yang berbasis Syirik.

Umat Islam harus berkonsentrasi pada pembentukan komunitas mikro-Islam di mana pun mereka berada yang disesuaikan dengan kemampuannya. Tulisan ini ditulis dengan tujuan khusus untuk mendorong para pembaca untuk mengambil inisiatif dalam membangun kampung-kampung multi-ras, multi-etnis, multi-bahasa yang sedapat mungkin bersatu dalam persaudaraan iman dalam Islam.

Jika sebuah Kampung Muslim yang otentik ingin didirikan, dan jika ingin menyediakan sarana bagi umat Islam untuk melestarikan iman mereka di dunia yang semakin tidak bertuhan saat ini, maka, selain dengan tidak memberikan suara atau melibatkan dirinya dalam pemilihan umum di negara sekuler modern, ia harus memenuhi syarat-syarat berikut ini:

  • Kehidupan masyarakat Kampung Muslim harus dibangun berlandaskan pondasi yang kuat dari Al-Qur’an dan Sunnah. Apa pun yang tidak didasarkan pada Al-Qur’an dan Sunnah tidak dapat diakui sebagai hal yang penting untuk kelangsungan hidup. Jika suatu praktik keagamaan Muslim tidak dapat dibangun dengan baik, maka, terlepas dari seberapa besar manfaatnya, atau berapa lama umat Islam mungkin telah menganutnya, hal itu tidak boleh dibawa ke dalam Masjid dan ke dalam kehidupan publik di Kampung Muslim, dan juga tidak boleh dibiarkan menjadi dasar perpecahan dan konflik di antara umat Islam. Hanya dengan demikian, Kampung Muslim akan selamat dari upaya kontemporer yang jahat yang diarahkan untuk menyingkirkan komunitas Muslim dari semua praktik (baik yang tidak berbahaya maupun berbahaya) yang tidak didasarkan pada Al-Qur’an dan Sunnah dan jalan para Aslaf (jamak dari Salaf, yaitu, Muslim awal). Salah satu implikasi dari hal di atas adalah bahwa Halaqah Zikir Tarekat Sufi Qaderiyyah yang saya ikuti, atau Tarekat Sufi lainnya, akan diadakan di lokasi-lokasi pribadi di dalam kampung dan bukan di dalam masjid.
  • Kampung Muslim harus swasembada dalam produksi pangan dan energi. Surah al-Kahfi dari Al-Qur’an menunjuk pada energi matahari sebagai solusi untuk energi. Surah ini juga memperingatkan tentang kemurnian mutlak dalam makanan, oleh karena itu pantang menggunakan pupuk kimia, makanan hasil rekayasa genetika, hormon dalam susu dan daging, dll. Kelebihan produksi makanan alami Kampung Muslim ini dapat dipasarkan ke luar Kampung dan ini akan menjadi bagian dari fondasi ekonomi Kampung. Strategi pemasaran yang efektif dapat mencakup, misalnya, penjelasan tentang hubungan antara makanan, seksualitas, dan kematangan seksual, dampak positif terhadap kesehatan dan imunitas manusia, dll. Dalam proses memproduksi makanan yang alami dan sehat, Kampung Muslim akan menunjukkan kapasitas untuk melakukan apa-apa yang semakin tidak mampu dilakukan oleh masyarakat lainnya. Hal yang sama juga berlaku bagi kemampuan Kampung Muslim untuk menyembuhkan kecanduan alkohol dan narkoba, untuk membalikkan kemerosotan moralitas seksual, untuk melestarikan institusi keluarga dimana institusi ini sedang runtuh di seluruh dunia, untuk membangun perdamaian dan keamanan dan dengan demikian menghilangkan segala bentuk tindak kekerasan dan kejahatan, dll. Semua pencapaian ini akan membuat dampak politik yang efektif terhadap politik Negara dalam arti bahwa mereka akan menunjukkan kapasitas Islam untuk memecahkan masalah yang tidak dapat dipecahkan oleh pemerintah dan partai politik sekuler.
  • Kampung Muslim juga harus membangun pasar mikro yang independen dari pasar makro, dan yang akan menggunakan uang riil (yaitu emas dan perak) ketimbang uang kertas buatan dari pasar makro. Dengan cara ini, pasar mikro akan bertahan ketika sistem moneter internasional yang curang berdasarkan uang kertas runtuh. Saya memperkirakan sistem moneter internasional yang didasarkan pada uang kertas akan runtuh pada saat Israel melancarkan perang besar ekspansi teritorialnya untuk menduduki seluruh wilayah dari ‘sungai Mesir’ (Sungai Nil?) ke sungai ‘Eufrat’ di Irak. Perang itu kemungkinan akan segera terjadi. Salah satu karakteristik utama dari pasar mikro Kampung Muslim adalah bahwa hal tersebut akan memastikan bahwa kekayaan bersirkulasi di seluruh perekonomian kampung. Jadi orang miskin di kampung ini tidak akan tetap miskin secara permanen dan orang kaya tidak akan tetap kaya secara permanen. Karena semua bentuk Riba akan dilarang di kampung – baik dari ‘pintu depan’ dan ‘pintu belakang’ – maka Koperasi Kredit Muslim tidak akan diizinkan untuk melakukan bisnis di Kampung Muslim.
  • Kampung Muslim harus berusaha keras untuk meraih al-Ihsan (atau Tasawwuf) untuk memahami wawasan spiritual internal. Dengan demikian, kehidupan kampung haruslah penuh kesederhanaan, penghematan, dan kesalehan. Harus ada penegakan Syariah yang ketat. Selain itu, Kampung Muslim harus memastikan bahwa ia mengambil kendali penuh atas pendidikan. Al-Qur’an harus tetap menjadi pusat sistem pendidikan di seluruh tahap pendidikan. Sekolah di Kampung Muslim akan memiliki satu keuntungan besar dibandingkan sekolah Muslim yang berada di luar. Anak-anak dari sekolah ini akan didukung oleh komunitas Muslim yang akan menghidupkan Islam! Hanya anak-anak seperti itu yang benar-benar dapat dilatih dan dididik sebagai Muslim! – Semua Muslim yang tinggal di Kampung Muslim harus secara kolektif membentuk Satu Jama’at di bawah kepemimpinan Satu Amir. Amir haruslah seseorang yang mengetahui Din (agama) dan menghayati Din. Dia juga harus mengetahui dunia saat ini. Terlepas dari apakah dia orang dari Suku Bugis atau Batak atau ‘Madura’, dll., dia harus menegakkan Din pada anggota Jama’at dan mereka harus menanggapinya dengan as-Sam’u wa at-Ta’atu (mendengarkan dan mematuhi). Ini akan menjaga integritas internal dan disiplin Kampung Muslim. Hal ini juga akan menyatukan berbagai ras dan suku di Indonesia dalam persaudaraan rasial dan dengan demikian akan membuat pernyataan politik yang fasih untuk Negara yang terpolarisasi secara rasial dan juga untuk dunia yang terpolarisasi secara rasial.
  • Kampung Muslim tidak bisa, dan tidak boleh, menjadi batu loncatan yang pada akhirnya akan menguasai negara. Satu-satunya tujuan Kampung Muslim adalah untuk menjaga keimanan orang-orang beriman. Dengan demikian, Kampung tidak akan dipersenjatai kecuali dengan senjata yang dibutuhkan untuk mempertahankan diri dari perampok, pemerkosa dan pencuri! Kampung ini tidak akan memiliki kapasitas untuk membela diri jika diserang oleh negara atau musuh-musuh Islam. Selain itu, Kampung akan mendorong umat Hindu, Kristen, Budha dan lainnya untuk tinggal bersama umat Islam di Kampung tersebut dengan syarat mereka tidak memusuhi Islam dan mereka setuju untuk mematuhi norma-norma umum perilaku Kampung tersebut. Dengan cara ini, non-Muslim sendiri akan dapat menghilangkan rumor dan keraguannya mengenai sifat perdamaian yang tidak mengancam dari Kampung Muslim. Tetapi Kampung Muslim, meskipun tidak dipersenjatai, masih harus mengembangkan sarana untuk memastikan keselamatan dan keamanan kolektif seluruh penduduk kampung. Ini tidak bisa menjadi Kampung di mana orang harus hidup seperti tahanan dengan jeruji besi di setiap jendela rumah mereka, dan dengan sistem keamanan dan alarm pencuri yang mahal dipasang di setiap rumah. Keamanan di kampung harus dibentuk sedemikian rupa sehingga bahkan seorang wanita pun dapat bebas berjalan-jalan di dalam dan di sekitar kampung pada malam hari dengan aman dan selamat. Keamanan Kampung Muslim ini akan membuat pernyataan politik yang luar biasa bagi seluruh bangsa yang sedang tertindas ini.
  • Seluruh panduan yang bersumber dari Al-Qur’an dan Sunnah dan yang harus diterapkan pada tugas membangun masyarakat mikro-Muslim di Kampung-kampung Muslim, perlu digali dan diklasifikasikan. Dan inilah tugas yang telah diselesaikan oleh Maulana Dr. Ansari dalam karyanya yang luar biasa berjudul ‘Landasan Qur’ani dan Struktur Masyarakat Muslim‘ (Buku ini sedang dalam proses terjemahan ke Bahasa). Ia juga telah mengartikulasikan konsep spiritualitas Islam dengan sangat hati-hati dan dengan cukup rinci, dan dengan demikian ia telah menjawab kritik yang bahkan belum muncul pada saat buku itu ditulis. Tetapi ‘spiritualitas’ tidak dapat dicapai kecuali ada perjuangan moral yang dilakukan sebelumnya untuk meraih kemurnian. Salah satu pencapaian utama dari bukunya adalah eksposisi dan klasifikasi yang rinci dari kode moral Islam dan penjelasan yang indah serta bimbingan yang diberikannya tentang metodologi Tazkiyah (yaitu, pemurnian moral) dan Zikr (yaitu, keindahan yang hanya dapat diberikan oleh cinta sejati ketika cinta itu merangkul hati dan mempengaruhi, dalam privasi hati, ingatan yang konstan akan kekasihnya). –

“Landasan Al-Qur’an dan Struktur Masyarakat Muslim” merupakan buku teks, buku kerja, dan buku panduan yang sesungguhnya untuk kelangsungan hidup umat Islam di zaman sekarang. Saya berniat untuk menggunakan buku ini sebagai buku panduan untuk membangun komunitas Muslim yang otentik di kampung-kampung Muslim di mana pun saya bisa. Saya berdoa agar pembaca juga akan terinspirasi untuk melakukan hal yang sama. Amin!

 

Sheikh Imran N. Hosein

Editorial dan Terjemahan oleh Awaluddin Pappaseng Ribittara

Print Friendly, PDF & Email

Recommended Posts