Berikut ini yang merupakan bagian dari kajian kita tentang ilmu akhir zaman (eskatologi islam) dalam ayat-ayat muhkamat dan tidak termasuk dalam ayat-ayat mutashabihat. Jika seseorang berpendapat bahwa ayat-ayat tersebut termasuk dalam mutashabihat, maka ia akan terjerumus ke dalam kesalahan yang berbahaya, yaitu mengubah yang muhkamat menjadi mutashabihat. Konsekuensinya adalah seseorang tidak dapat mengambil ahkam ( hukum atau peraturan Islam, undang-undang, nilai, atau keputusan dari syariat) dari ayat-ayat al-Quran ini. Ayat muhkamat yang dimaksud antara lain adalah:
- Mengidentifikasi Yakjuj dan Makjuj.
- Mengkonfirmasi pemebebasan Yakjuj dan Makjuj dan penyebaran mereka ke seluruh penjuru bumi.
- Menganggap mereka (Yakjuj dan Makjuj) sebagai musuh kita dan karenanya bertindak berdasarkan larangan untuk bersahabat dan bersekutu dengan mereka.
- Mengidentifikasi Bangsa Rūm.
- Bertindak berdasarkan perintah Ilahi untuk menjalin dan mempertahankan persahabatan dan persekutuan dengan mereka (Bangsa Rūm).
- Mengidentifikasi kesalahan-kesalahan kekaisaran Ottoman karena hal ini merupakan hambatan mendasar untuk bersekutu dengan Rūm dan pemahaman yang benar bahwa nubuat penaklukan Konstantinopel belum terpenuhi. Apa yang dikatakan telah dicapai oleh Sultan Fatih yang kenyataannya merupakan pelanggaran terhadap hukum Allah yang diwahyukan dalam ayat muhkamat. Dua contohnya adalah invasi dengan mengepung Konstantinopel meskipun orang-orang Kristen Ortodoks pada saat itu telah meminta gencatan senjata selama pengepungan, dan kemudian mengubah Katedral Hagia Sophia menjadi masjid.
- Definisi Riba dan perannya dalam fitnah Dajjal yang menguasai dunia.
- Kembalinya Isa Al-Masih ‘alayhissalam dan kembalinya beliau sebagai nabi kepada Bani Isrā’īl (bukan kepada umat Nabi Muhammad shallallahu ‘alayhi wa sallam), oleh karena itu keharusan beliau datang dengan membawa Taurat dan Injil di dalam hatinya, dan menjadi Khalifah bagi seluruh umat pada saat itu termasuk umat Nabi Muhammad shallallahu ‘alayhi wasallam sebagai umat yang terakhir, sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alayhi wasallam tentang beliau, yaitu bahwa beliau adalah
خليفتي على أمتي.
Daftar ini masih bisa lebih panjang lagi. Namun sebagian contoh yang yang disebutkan di atas adalah bagian dari muhkamat dan sangat diperlukan untuk mempelajari ilmu akhir azzaman (eskatologi Islam).
Pentingnya masalah-masalah ini tidaklah dapat diremehkan dan risiko kesalahan di dalamnya tidak dapat diremehkan dengan menempatkannya (bagian dari ayat-ayat muhkamat) sebagai bagian dari ayat-ayat mutashabihat atau setidaknya merefleksikan ketidakyakinan terhadap ayat-ayat muhkamat ini dengan kalimat Allah Maha Tahu.
Ketika kita melihat masalah-masalah seperti itu, kita akan menyadari bahwa studi tentang akhir zaman sebenarnya adalah studi tentang dunia saat ini, studi tentang zaman yang kita jalani saat ini, bukan sekedar studi tentang masa depan.
Ketika menyangkut ahkam atau hukum yang merupakan bagian dari muhkamat, kita tidak boleh mengatakan Allah Maha Tahu. Sebagai contoh, Allah telah mengharamkan riba. Kita tidak mengatakan bahwa riba itu haram, dan Allah Maha Tahu. Kenapa demikian adanya?
Ijtihad yang merupakan upaya untuk menemukan hukum Islam atas masalah baru dengan menggunakan pemikiran kritis dan pertimbangan matang yang berasal dari keselarasan antara pemikiran intelektual dan rasional serta pemikiran spiritual. Ijtihad merupakan salah satu sumber hukum Islam dan dilakukan oleh para ulama yang kompeten. Ijtihad ini sangatlah berbeda konteksnya dalam ayat-ayat muhkamat. Ijtihad ini hanya dalam konteks ayat-ayat mutashabihat. Kita tidak bisa mengatakan bahwa perintah untuk bersekutu dengan orang-orang Kristen yang paling dekat dalam cinta dan kasih sayang dengan kaum Muslimin dan yang tidak termasuk dalam aliansi Yahudi-Kristen, yang paling keras permusuhannya terhadap kaum Muslimin, adalah masalah ijtihad. Ini adalah perintah dan larangan. Kita tidak bisa mengatakan Riba itu haram adalah masalah ijtihad dan hanya Allah yang Maha Tahu, namun hal ini adalah perintah dan larangan.
Semoga bermanfaat, Wassalam.
Hasbullah Syafi’i
Editorial dan penerjemahan dari Bahasa Inggris oleh Awaluddin Pappaseng Ribittara.